viral

loading...

Saturday, November 29, 2014

Gerakan Yoga Musyrik

Benarkah Yoga Itu Musyrik??


MUI Mengatakan Yoga Musryik
Ladang Informasi - Secara sejarah perkembangan agama Hindu di dunia, Yoga merupakan salah satu ajaran yang bernafaskan Hindu yang berasal dari India. Namun seiring perkembangan jaman, Yoga banyak yang mengklaim sebagai senam kebugaran, dan esensi dari ajaran Yoga mengalami penyimpangan pemahaman. Hal ini banyak menuai kontroversi dari umat yang Non-Hindu. Terkait adanya larangan beryoga bagi umat Islam Malaysia, Ketua Majelis UIama Indonesia (MUI)  mengimbau agar umat muslim di Indonesia untuk sementara tidak mengikuti kegiatan meditasi yoga.

Ketua Komisi Fatwa MUI, KH Ma’ruf Amin mengatakan, “Sebaiknya masyarakat tidak terjun dan ikut serta kegiatan yang sifatnya berbau meditasi yoga sebelum duduk persoalannya jelas.”

Sementara itu Rais Syuriah PBNU KH. Hafizh Utsman, Selasa (25/11) menyatakan tidak ada masalah dan boleh orang melakukan yoga sepanjang tidak ada unsur musyrik (menyekutukan Allah). “Yoga itu kan gerak olah badan, atau olah raga, karena itu tidak masalah kita mengikuti gerak yoga”, ujarnya.

Dikatakannya, banyak macam gerak olah badan selain yoga, seperti senam, silat dan lain-lain, yang pada dasarnya merupakan cara untuk gerak olah badan supaya sehat. Menurut dia, kalau ada unsur musyriknya, jangankan yoga, duduk di atas sajadah pun kalau ada perbuatan musyrik, itu dilarang.

Ia mengatakan, mengacu pada kaidah hukum Islam, “Al ashlu fil asyaa al ibaahah, hatta yadulladdalilu a`la tahriimi” , yang artinya segala sesuatu pada dasarnya adalah boleh, sampai ada dalil (petunjuk) yang mengharamkannya. Oleh karena itu, katanya, yoga boleh, kecuali ada unsur kemusyrikannya.

Menyinggung tentang adanya elemen-elemen Hindu yang bisa merusak akidah Islam, seperti gerakan-gerakan sambil memejamkan mata dan mengatur pernafasan, ia mengatakan elemen-elemen tersebut atau gerakan-gerakan tersebut bisa diisi dengan dzikir kepada Allah, yakni dengan membaca dalam hati kalimat-kalimat dzikir kepada Allah SWT.

Sebelumnya di negeri Jiran Malaysia fatwa haram olahraga yoga dikeluarkan Dewan Fatwa Nasional, Sabtu (22/11). Badan tertinggi Umat Islam di malaysia ini memang memiliki otoritas untuk mengatur bagaimana muslim di negeri jiran itu mempraktekkan keimanan mereka. Menurut fatwa yang dikeluarkan lembaga itu, yoga bukan cuma melibatkan latihan fisik namun juga elemen-elemen spiritual, pujian dan pemujaan Hindu.
Menurut Ketua Dewan Fatwa Nasional, Abdul Shukor Husin, banyak muslim yang mempraktekkan yoga yang populer di dunia itu, tidak mengetahui kalau tujuan akhirnya adalah menyatu dengan Tuhan dari agama lain. (Sumber : www.arrahmah.com)

Namun hal itu mendapat sangkalan dari pihak MUI Jawa Barat, Ketua MUI Jawa Barat Drs KH. A Hafizh Ustman menyatakan bahwa melakukan praktek yoga tidak menjadi masalah dan boleh, sepanjang tidak ada unsur musyrik (menyekutukan Allah).

"Yoga itu kan gerak olah badan, atau olah raga, karena itu tidak masalah kita mengikuti gerak yoga" katanya kepada ANTARA Selasa.

Dikatakannya, banyak macam gerak olah badan selain yoga, seperti senam, silat dan lain-lain, yang pada dasarnya merupakan cara untuk gerak olah badan supaya sehat.
Menurut KHA Hafizh Ustman, kalau ada unsur musyriknya, jangankan yoga, duduk di atas sajadah pun kalau ada perbuatan musyriknya itu dilarang.

Ia mengatakan, mengacu pada kaidah hukum Islam, "Al ashlu fil asyaa al ibaahah, hatta yadulladdalilu a’la tahriimi" bahwa segala sesuatu pada dasarnya adalah boleh, sehingga ada dalil (petunjuk) yang mengharamkannya.

Oleh karena itu, katanya, yoga boleh, kecuali jika ada unsur kemusyrikannya. Menyinggung tentang adanya elemen-elemen Hindu yang bisa merusak Muslim, seperti gerakan-gerakan sambil memejamkan mata sambil mengatur pernafasan, ia mengatakan, elemen-elemen tersebut atau gerakan-gerakan tersebut bisa diisi dengan dzikir kepada Allah, yakni dengan membaca dalam hati kalimat-kalimat dzikir kepada Allah.

Dewan Fatwa Nasional Malaysia melarang umat muslim melakukan yoga. Menurut rencana rapat harian Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Selasa ini (25/11) juga akan membahas masalah yoga tersebut. (Sumber : Nasional Kompas)

Menyikapi hal ini, masalah musyrik atau tidak, yoga adalah murni ajaran Hindu. Jika ada umat lain yang mempelajari, itu sah saja. Sepanjang tidak menjelek-jelekkan dan menyalahgunakannya. jika memang itu tidak boleh dilakukan oleh umat lain, jangan katakan ajaran kkatakanaagai musyrik. Tuhan mengajarkan umatnya untuk saling menghormati satu sama lain. Jika ada Tuhan yang mengajarkan bahwa umat lain adalah Musuh, maka Tuhan itu tidak layak dihormati. Tuhan tidak se-EGOIS manusia, Tuhan adalah yang maha kuasa, jadi tidak mungkin ada Tuhan yang mengajarkan umatnya untuk memusuhi kebudayaan, kebiasaan dan cara melakukan ibadah yang berbeda-beda satu sama lain.

No comments:

Post a Comment