Benarkah Yoga Itu Musyrik??
Ladang Informasi - Secara sejarah perkembangan agama Hindu di dunia, Yoga merupakan
salah satu ajaran yang bernafaskan Hindu yang berasal dari India. Namun seiring
perkembangan jaman, Yoga banyak yang mengklaim sebagai senam kebugaran, dan
esensi dari ajaran Yoga mengalami penyimpangan pemahaman. Hal ini banyak menuai
kontroversi dari umat yang Non-Hindu. Terkait adanya larangan beryoga bagi umat
Islam Malaysia, Ketua Majelis UIama Indonesia (MUI) mengimbau agar umat
muslim di Indonesia untuk sementara tidak mengikuti kegiatan meditasi yoga.
Ketua Komisi Fatwa MUI, KH Ma’ruf Amin mengatakan, “Sebaiknya
masyarakat tidak terjun dan ikut serta kegiatan yang sifatnya berbau meditasi
yoga sebelum duduk persoalannya jelas.”
Sementara itu Rais Syuriah PBNU KH. Hafizh Utsman, Selasa
(25/11) menyatakan tidak ada masalah dan boleh orang melakukan yoga sepanjang
tidak ada unsur musyrik (menyekutukan Allah). “Yoga itu kan gerak olah badan,
atau olah raga, karena itu tidak masalah kita mengikuti gerak yoga”, ujarnya.
Dikatakannya, banyak macam gerak olah badan selain yoga, seperti
senam, silat dan lain-lain, yang pada dasarnya merupakan cara untuk gerak olah
badan supaya sehat. Menurut dia, kalau ada unsur musyriknya, jangankan yoga,
duduk di atas sajadah pun kalau ada perbuatan musyrik, itu dilarang.
Ia mengatakan, mengacu pada kaidah hukum Islam, “Al ashlu fil
asyaa al ibaahah, hatta yadulladdalilu a`la tahriimi” , yang artinya segala
sesuatu pada dasarnya adalah boleh, sampai ada dalil (petunjuk) yang
mengharamkannya. Oleh karena itu, katanya, yoga boleh, kecuali ada unsur
kemusyrikannya.
Menyinggung tentang adanya elemen-elemen Hindu yang bisa merusak
akidah Islam, seperti gerakan-gerakan sambil memejamkan mata dan mengatur
pernafasan, ia mengatakan elemen-elemen tersebut atau gerakan-gerakan tersebut
bisa diisi dengan dzikir kepada Allah, yakni dengan membaca dalam hati
kalimat-kalimat dzikir kepada Allah SWT.
Sebelumnya di negeri Jiran Malaysia fatwa haram olahraga yoga
dikeluarkan Dewan Fatwa Nasional, Sabtu (22/11). Badan tertinggi Umat Islam di
malaysia ini memang memiliki otoritas untuk mengatur bagaimana muslim di negeri
jiran itu mempraktekkan keimanan mereka. Menurut fatwa yang dikeluarkan lembaga
itu, yoga bukan cuma melibatkan latihan fisik namun juga elemen-elemen spiritual,
pujian dan pemujaan Hindu.
Menurut Ketua Dewan Fatwa Nasional, Abdul Shukor Husin, banyak
muslim yang mempraktekkan yoga yang populer di dunia itu, tidak mengetahui
kalau tujuan akhirnya adalah menyatu dengan Tuhan dari agama lain. (Sumber : www.arrahmah.com)
Namun hal itu
mendapat sangkalan dari pihak MUI Jawa Barat, Ketua MUI Jawa Barat Drs KH. A
Hafizh Ustman menyatakan bahwa melakukan praktek yoga tidak menjadi masalah dan
boleh, sepanjang tidak ada unsur musyrik (menyekutukan Allah).
"Yoga itu kan gerak olah badan, atau olah raga, karena itu tidak masalah kita mengikuti gerak yoga" katanya kepada ANTARA Selasa.
Dikatakannya,
banyak macam gerak olah badan selain yoga, seperti senam, silat dan lain-lain,
yang pada dasarnya merupakan cara untuk gerak olah badan supaya sehat.
Menurut KHA Hafizh Ustman, kalau ada unsur musyriknya, jangankan yoga, duduk di atas sajadah pun kalau ada perbuatan musyriknya itu dilarang.
Menurut KHA Hafizh Ustman, kalau ada unsur musyriknya, jangankan yoga, duduk di atas sajadah pun kalau ada perbuatan musyriknya itu dilarang.
Ia
mengatakan, mengacu pada kaidah hukum Islam, "Al ashlu fil asyaa al
ibaahah, hatta yadulladdalilu a’la tahriimi" bahwa segala sesuatu pada
dasarnya adalah boleh, sehingga ada dalil (petunjuk) yang mengharamkannya.
Oleh
karena itu, katanya, yoga boleh, kecuali jika ada unsur kemusyrikannya.
Menyinggung tentang adanya elemen-elemen Hindu yang bisa merusak Muslim,
seperti gerakan-gerakan sambil memejamkan mata sambil mengatur pernafasan, ia
mengatakan, elemen-elemen tersebut atau gerakan-gerakan tersebut bisa diisi
dengan dzikir kepada Allah, yakni dengan membaca dalam hati kalimat-kalimat
dzikir kepada Allah.
Dewan
Fatwa Nasional Malaysia melarang umat muslim melakukan yoga. Menurut rencana
rapat harian Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Selasa ini (25/11) juga akan
membahas masalah yoga tersebut. (Sumber : Nasional Kompas)
Menyikapi hal ini, masalah musyrik atau
tidak, yoga adalah murni ajaran Hindu. Jika ada umat lain yang mempelajari, itu
sah saja. Sepanjang tidak menjelek-jelekkan dan menyalahgunakannya. jika memang
itu tidak boleh dilakukan oleh umat lain, jangan katakan ajaran kkatakanaagai musyrik.
Tuhan mengajarkan umatnya untuk saling menghormati satu sama lain. Jika ada
Tuhan yang mengajarkan bahwa umat lain adalah Musuh, maka Tuhan itu tidak layak
dihormati. Tuhan tidak se-EGOIS manusia, Tuhan adalah yang maha kuasa, jadi
tidak mungkin ada Tuhan yang mengajarkan umatnya untuk memusuhi kebudayaan,
kebiasaan dan cara melakukan ibadah yang berbeda-beda satu sama lain.
No comments:
Post a Comment