Isian Singkat Babad Pasek Tangkas Kori Agung
Ladang Informasi - Pada masa pemerintahan
I Dewa Ketut Ngulesir sebagai Dalem Gelgel dengan gelar Cri Smara Kapakisan
dinobatkan pada Tahun Caka 1302 (tahun 1380 M) dan memerintah sampai dengan
tahun Caka 1382 (tahun 1460 M), I Gusti Tangkas diangkat sebagai Anglurah di Kerthalangu
bergelar I Gusti Pangeran Tangkas. Ia mempunyai seorang anak laki-laki bernama
I Gusti Tangkas Dhimadya alias I Gusti Keluwung Cakti. Sayang, anaknya ini
tidak bisa membaca. Kebodohannya ini berakibat fatal. Pada suatu hari, dalem
Gelgel mengirim surat kepada I Gusti Pangeran Tangkas.
Surat itu dibawa oleh
seorang yang dinyatakan bersalah. Surat itu isinya antara lain bahwa si pembawa
surat harus dihabisi jiwanya oleh I Gusti Pangeran Tangkas. Namun setibanya
perutusan dari Gelgel itu di Kerthalangu, I Gusti Ngurah Tangkas tidak ada
dirumah karena sedang berpikat (mencari burung). Kemudian surat tersebut
diberikan kepada I Gusti Tangkas Dhimadya. Dan si pembawa surat tadi kembali ke
Gelgel dan terhindar dari malapetaka. Sebaliknya, I Gusti Tangkas Dhimadya
menemui nasib malang. Akibat buta huruf, akhirnyamenjadi korban pembunuhan di
tangan ayahnya sendiri. Sebab di dalam surat tersebut disebutkan siapa yang
menyerahkan surat supaya dibunuh. Loyalitas I Gusti Pangeran Tangkas terhadap
Dalem tampaknya tanpa perhitungan, sampai mengorbankan anaknya tanpa dosa.
Peristiwa itu
menyebabkan I Gusti Pangeran Tangkas putus asa. Selain menyadari kekeliruannya,
ia juga menyalahkan kekeliruan Dalem Gelgel. Akibat perintah surat itu,
pangeran Tangkas kehilangan anak satu-satunya sebagai ahli waris.Oleh karena
itu, ia tidak mau menghadap Dalem ke Gelgel. Dalem Gelgel mengerti perasaan
Pangeran Tangkas. Dalem juga merasa keliru dan kurang hati-hati. Untuk
menghibur bawahannya itu, I Gusti Pangeran Tangkas dihadiahi seorang istri yang
sudah hamil 2 bulan. Pesan Dalem, anak yang akan dilahirkan itu agar diangkat
sebagai ahli waris dan ibunya diperkenankan dipakai istri. Nama anak yang bakal
lahir itu supaya ditambah Kori Agung.
Sesudah cukup umur
kandungan tersebut lahir seorang anak perempuan, lalu diberi nama Ni Luh
Tangkas Kori Agung. Setelah dewasa, Ni Luh Tangkas Kori Agung dikawini oleh
Kyayi Gusti Agung Pasek Gelgel. Sebelum perkawinan itu dilaksanakan, ada
permintaan I Gusti Ngurah Tangkas. Oleh karena itu ia tidak lagi memiliki
keturunan, apabila ia meninggal dunia, agar upacara jenazahnya diselenggarakan
oleh Kyayi Gusti Agung Pasek Gelgel. Jika dari perkawinannya melahirkan putra,
supaya diberi nama Pasek dan Bandesa Tangkas Kori Agung, agar tidak terputus
hubungan dengan para leluhur. Sebab I Gusti Pangeran Tangkas memiliki ibu dari
Pasek Bandesa.
Selain itu I Gusti
Pangeran Tangkas menyerahkan rakyat berjumlah 200 kepala keluarga dan harta
benda kekayaanya kepada Kyayi Gusti Agung Pasek Gelgel. Namun permintaan ini
belum disanggupi oleh Kyayi Gusti Pasek Gelgel, karena masih akan dibicarakan
dan minta persetujuan sanak saudara Ki Pasek sekalian. Sesudah permintaan I
Gusti Pangeran Tangkas tersebut disetujui oleh Ki Pasek semua, maka terjadilah
perkawinan antara Kyayi Gusti Pasek Gelgel dengan Ni Luh Tangkas Kori. Setelah
kawin Ni Luh Tangkas Kori ikut pada suaminya di purinya di Gelgel dan bukan di
desa Tangkas. Ini dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku yaitu purusa
(pihak laki-laki). Seluruh rakyat dan harta benda I Gusti Pangeran Tangkas
sejak itu menjadi milik Kyayi Gusti Pasek Gelgel. Kemudian sesudah I Gusti
Pangeran Tangkas meninggal dunia, upacara jenazahnya diselenggarakan oleh Kyayi
Gusti Agung Pasek Gelgel seperti permintaan I Gusti Pangeran Tangkas dahulu.
No comments:
Post a Comment