Cara Pengajuan NUPTK Terbaru Secara Online 2014
Prosedur Pengajuan NUPTK 2014 |
Sahabat Tenaga Pendidik dan Kependidikan Sekalian, pada
kesempatan kali ini akan menguraikan artikel mengenai Cara Mudah Pengajuan NUPTK 2014 secara Online, Yup setelah pengajuan NUPTK Baru sempat dihentikan, maka
mulai Bulan Januari 2014, akan dibuka kembali Pengajuan NUPTK atau Nomor Unik
pendidik dan tenaga kependidikan.
Seperti Kita ketahui NUPTK atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga
Kependidikan adalah kode identitas unik yang diberikan kepada seluruh
Pendidik atau Guru) dan Tenaga Kependidikan atau Staf) di seluruh
satuan pendidikan atau Sekolah di Indonesia.
Pada akher Mei 2013 ini Pemerintah melalui Kemdikbud merilis
sebuah Situs Online Terbaru yang bermana Padamu Negeri http://cari.padamu.siap.web.id/ Situs ini merupakan situs terbaru milik Kemdikbud. Situs Padamu Negeri Sendiri
Adalah singkatan dari Pangkalan Data Penjaminan Mutu Pendidikan Negara Kesatuan
Republik Indonesia) merupakan Layanan Sistem Informasi Terpadu Online yang
dibangun oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan
- Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP).
Pemutakhiran Data NUPTK
Disitus padamu negeri ini, ditujukan buat semua PTK atau
guru dan tenaga kependidikan diseluruh Indonesia yang telah mempunyai NUPTK dan
harus memverivikasi ulang datanya secara online pada situs Padamu Negeri, jadi
yang tidak memverivikasi Ulang data NUPTK - nya di situs ini, maka NUPTK nya
akan dinyatakan Tidak aktif.
Alur Verivikasi Ulang Oleh PTK disitus Padamu negeri ini cukup
mudah, karena dilengkapi dengan instruksi yang mudah dimengerti tentunya,
alurnya seperti pada denah dibawah ini:
Pendaftaran NUPTK Baru Secara Online
Melalui Layanan Sistem Informasi Padamu Negeri akan diterbitkan
layanan khusus Pengajuan NUPTK Baru secara Online. Layanan Pengajuan NUPTK Baru
hanya berlaku bagi para PTK yang belum pernah mengajukan NUPTK atau sudah
pernah mengajukan namun belum menerima NUPTK. Gambaran secara umum, mekanisme
Pengajuan NUPTK Baru 2013 akan dilaksanakan dengan pengisian Formulir Pengajuan
NUPTK Baru secara online langsung oleh PTK bersangkutan. Selanjutnya PTK
mencetak isian Formulir Online tersebut dan dilengkapi syarat berkas dokumen
lain untuk diserahkan ke Admin Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat.
Manfaat NUPTK
Dalam perkembangannya, NUPTK menjadi syarat utama yang harus
dimiliki oleh seluruh PTK se-Indonesia untuk dapat mengikuti program-program
Kementrian lainnya, antara lain :
§ Sertifikasi PTK
§ Uji Kompetensi PTK
§ Diklat PTK, dan
§ Aneka Tunjangan PTK
Syarat Pengajuan Baru NUPTK bisa dibaca di SyaratPengajuan NUPTK
Demikianlah artikel mengenai Cara pengajuan NUPTK terbaru Secara Online, semoga artikel ini dapat memberikan informasi yang
bermanfaat bagi kita semua.
No comments:
Post a Comment