Cara Mengecek Calon Peserta Sertifikasi 2014
Bagi
guru yang belum mengikuti program sertifikasi khususnya yang telah mengikuti
UKG 2013, tahun depan atau 2014 memiliki peluang untuk mengikuti program
sertifikasi guru melalui jalur Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) tahun
2014.
Saat ini sudah mulai dilaksanakan verifikasi calon peserta sertifikasi guru tahun 2014 oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMP dan PMP). Mereka yang terjaring dapat mengikuti PLPG.
Tahapannya dimulai dengan verifikasi data selanjutnya dilaksanakan persiapan dan pelaksanaan UKG bagi calon baru, lalu evaluasi calon tidak lulus PLPG 2013. Terakhir penetapan peserta sertifikasi guru tahun 2014.
Guru yang mengikuti UKG 2013 dan belum terdaftar sebagai peserta sertifikasi 2013 mencapai 380.944 orang. Peserta UKG 2013 dan belum terdaftar sebagai peserta sertifikasi 2013 dan berpeluang menjadi peserta sertifikasi 2014 dapat dicek di sergur.kemdiknas.go.id.
Saat ini sudah mulai dilaksanakan verifikasi calon peserta sertifikasi guru tahun 2014 oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMP dan PMP). Mereka yang terjaring dapat mengikuti PLPG.
Tahapannya dimulai dengan verifikasi data selanjutnya dilaksanakan persiapan dan pelaksanaan UKG bagi calon baru, lalu evaluasi calon tidak lulus PLPG 2013. Terakhir penetapan peserta sertifikasi guru tahun 2014.
Guru yang mengikuti UKG 2013 dan belum terdaftar sebagai peserta sertifikasi 2013 mencapai 380.944 orang. Peserta UKG 2013 dan belum terdaftar sebagai peserta sertifikasi 2013 dan berpeluang menjadi peserta sertifikasi 2014 dapat dicek di sergur.kemdiknas.go.id.
Cara melihat calon peserta sertifikasi guru tahun
2014, Kunjungi http://sergur.kemdiknas.go.id/sg13/ lalu
klik menu Pencarian yang ada di pojok kanan atas. Masukan NUPTK dan klik ikon
pencarian atau enter. Setelah berhasil akan muncul data guru yang sudah
diperbaruhi sesuai database NUPTK.
"Jika ada informasi yang tidak sesuai dan atau ada perubahan bidang studi sertifikasi, perbaikan data dilakukan melalui operator di Dinas kabupaten/kota" yang tertulis di website Sergur Kemendiknas.
"Jika ada informasi yang tidak sesuai dan atau ada perubahan bidang studi sertifikasi, perbaikan data dilakukan melalui operator di Dinas kabupaten/kota" yang tertulis di website Sergur Kemendiknas.
No comments:
Post a Comment