viral

loading...

Wednesday, August 20, 2014

Pura Melanting

Pura Pasar Melanting

Pura
Pulau seribu pura adalah gelar yang disandang oleh Propinsi Bali selain sebagai pulau Dewata, hal ini berkaitan erat dengan religi yang dianut sebagain besar atau hampir seluruh masyarakat di Bali yaitu agama Hindu. Di dalam manifestasinya berdirilah pura-pura sebagai tempat pemujaan yang sesuai dengan fungsinya seperti Pelinggih, penunggu karang, pura dadia, sanggah kemulan, pura kahyangan tiga dan Pura Pasar Melanting adalah salah satunya
Pura Pasar Melanting adalah salah satu pura yang bersifat sebagai tempat pemujaan Bhatari Melanting yang disejajarkan dengan Dewa Kwera ( Dewanya uang) atau lebih dikenal dengan sebutan Bhatari Rambut Sedana. Adapun wujud sebenarnya dari Bhatari Melanting adalah Ida Ayu Subawa yaitu putri dari Dang Hyang Nirarta.
Disebut  pura pasar karena keberadaan Pura Melanting ini selalu berdiri mengarah ke pasar atau tepat di tengah-tengah pasar, sehingga yang memuja dan bertanggung jawab terhadap pura ini adalah orang-orang yang terlibat dalam kegiatan pasar, baik buruh maupun pedagang, mencakup kelestarian, kebersihan serta piodalan di pura tersebut.
Pura Melanting termasuk salah satu aspek agaman dan budaya yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan masyarakat Hindu untuk menyediakan Bhoga, Upa bhoga dan Pari Bhoga menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera dimana pasar untuk tempat semua itu.
Bhatari Melanting itu sendiri dari segi niskala sebagai kepala pimpinan “Wong Samar” yang menguasai seluruh jagat raya sedangkan ditinjau dari segi rohani bertugas sebagai pelindung/pengayom para pedagang serta warga masyarakat disetiap Bale Banjar dan setiap pasar yang ada di Bali.
Keberadaan Pura Melanting dimulai sejak pasar dibuka, dan melanting sendiri berasal dari kata mel dan anting yang mengandung makna kebun dan anting, melanting adalah suatu tempat persembahan hasil bumi yang dihaturkan ke hadapan Ida Ayu Swabawa Bhatari Melanting (Dewa Yang menguasai pasar) dan memohon agar tidak di ganggu Wong Samar.

No comments:

Post a Comment