Silabus Kurikulum 2013
Senjata yang paling tajam untuk mencapai tujuan dari tenaga pendidik adalah perangkat pembelajaran. sebelum pendidik memberikan materi di kelas, maka Dia hendaknya telah jauh-jauh waktu mempersiapkannya. Senjata-senjata itu misalnya ; Silabus, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Media Ajar, Bahan Ajar, dan sebagainya.
A. Pengertian Silabus
Istilah silabus dapat didefinisikan sebagai “Garis besar, ringkasan,
ikhtisar, atau pokok-pokok isi atau materi pelajaran” (Salim, 1987: 98).
Istilah silabus digunakan untuk menyebut suatu produk pengembangan kurikulum
berupa penjabaran lebih lanjut dari SK dan KD yang ingin dicapai, dan materi
pokok serta uraian materi yang perlu dipelajari peserta didik dalam rangka
mencapai SK dan KD. Seperti diketahui, dalam pengembangan kurikulum dan
pembelajaran, terlebih dahulu perlu ditentukan SK yang berisikan kebulatan
pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang ingin dicapai, materi yang harus
dipelajari, pengalaman belajar yang harus dilakukan, dan sistem evaluasi untuk
mengetahui pencapaian SK. Dengan kata lain, pengembangan kurikulum dan
pembelajaran menjawab pertanyaan (1) Apa yang akan diajarkan (SK, KD, dan
Materi Pembelajaran); (2) Bagaimana cara melaksanakan kegiatan
pembelajaran, metode, media); (3) Bagaimana dapat diketahui bahwa SK dan KD
telah tercapai (indikator dan penilaian).
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata
pelajaran/tema tertentu yang mencakup SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan
sumber belajar.
Silabus bermanfaat sebagai pedoman dalam pengembangan pembelajaran
lebih lanjut, seperti pembuatan rencana pembelajaran, pengelolaan kegiatan
pembelajaran, dan pengembangan sistem penilaian. Silabus merupakan sumber pokok
dalam penyusunan rencana pembelajaran, baik rencana pembelajaran untuk satu SK
maupun satu KD. Silabus juga bermanfaat sebagai pedoman untuk merencanakan
pengelolaan kegiatan pembelajaran, misalnya kegiatan belajar secara klasikal,
kelompok kecil, atau pembelajaran secara individual. Demikian pula, silabus
sangat bermanfaat untuk mengembangkan sistem penilaian. Dalam pelaksanaan
pembelajaran berbasis kompetensi sistem penilaian selalu mengacu pada SK, KD,
dan indikator yang terdapat di dalam silabus.
B. Prinsip Pengembangan Silabus
Untuk memperoleh
silabus yang baik sebagai salah satu tuntutan
kurikulum 2013 harus memperhatikan
prinsip-prinsip berikut:
1. Ilmiah
Keseluruhan
materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat
dipertanggungjawabkan secara keilmuan. Di samping itu, strategi pembelajaran
yang dirancang dalam silabus perlu memperhatikan prinsip-prinsip pembelajaran
dan teori belajar.
2. Relevan
Cakupan,
kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus harus
disesuaikan dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional,
dan spritual peserta didik. Prinsip ini mendasari pengembangan silabus,
baik dalam pemilihan materi pembelajaran, strategi dan pendekatan dalam
kegiatan pembelajaran, penetapan waktu, strategi penilaian maupun dalam
mempertimbangkan kebutuhan media dan alat pembelajaran. Kesesuaian antara isi
dan pendekatan pembelajaran yang tercermin dalam materi pembelajaran dan
kegiatan pembelajaran pada silabus dengan tingkat perkembangan peserta didik
akan mempengaruhi kebermaknaan pembelajaran.
3. Sistematis
Komponen-komponen
silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi. SK dan
KD merupakan acuan utama dalam pengembangan silabus. Dari kedua komponen ini,
ditentukan indikator pencapaian, dipilih materi pembelajaran yang diperlukan,
strategi pembelajaran yang sesuai, kebutuhan waktu dan media, serta teknik
dan instrumen penilaian yang tepat untuk mengetahui pencapaian kompetensi
tersebut.
4. Konsisten
Adanya hubungan
yang konsisten (ajeg, taat asas) antara KD, indikator, materi pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, sumber belajar, serta teknik dan instrumen
penilaian. Dengan prinsip konsistensi ini, pemilihan materi pembelajaran,
penetapan strategi dan pendekatan dalam kegiatan pembelajaran, penggunaan
sumber dan media pembelajaran, serta penetapan teknik dan penyusunan instrumen
penilaian semata-mata diarahkan pada pencapaian KD dalam rangka pencapaian SK.
5. Memadai
Cakupan
indikator, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan
sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian KD. Dengan prinsip ini,
maka tuntutan kompetensi harus dapat terpenuhi dengan pengembangan materi
pembelajaran dan kegiatan pembelajaran yang dikembangkan. Sebagai contoh, jika
SK dan KD menuntut kemampuan menganalisis suatu obyek belajar, maka indikator
pencapaian kompetensi, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan teknik
serta instrumen penilaian harus secara memadai mendukung kemampuan untuk
menganalisis.
6. Aktual dan Kontekstual
Cakupan
indikator, materi pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem
penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam
kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi. Banyak fenomena dalam
kehidupan sehari-hari yang berkaitan dengan materi dan dapat mendukung
kemudahan dalam menguasai kompetensi perlu dimanfaatkan dalam pengembangan
pembelajaran. Di samping itu, penggunaan media dan sumber belajar berbasis
teknologi informasi, seperti komputer dan internet perlu dioptimalkan, tidak
hanya untuk pencapaian kompetensi, melainkan juga untuk menanamkan kebiasaan
mencari informasi yang lebih luas kepada peserta didik.
7. Fleksibel
Keseluruhan
komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta
dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan kebutuhan masyarakat. Fleksibilitas silabus ini memungkinkan
pengembangan dan penyesuaian silabus dengan kondisi dan kebutuhan
masyarakat.
8. Menyeluruh
Komponen
silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi, baik kognitif, afektif, maupun
psikomotor. Prinsip ini hendaknya dipertimbangkan, baik dalam mengembangkan
materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, maupun penilaiannya. Kegiatan
pembelajaran dalam silabus perlu dirancang sedemikian rupa sehingga peserta
didik memiliki keleluasaan untuk mengembangkan kemampuannya, bukan hanya
kemampuan kognitif saja, melainkan juga dapat mempertajam kemampuan afektif dan
psikomotoriknya serta dapat secara optimal melatih kecakapan hidup (life skill).
C. Unit Waktu Silabus
- Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk setiap mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan.
- Penyusunan silabus suatu mata pelajaran memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per semester, per tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok.
- Implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus sesuai dengan SK dan KD untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum.
D. Pengembang Silabus
Pengembangan silabus dilakukan
oleh kelompok guru mata pelajaran sejenis pada satu sekolah atau beberapa
sekolah pada kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).
- Disusun secara mandiri oleh kelompok guru mata pelajaran sejenis pada setiap sekolah apabila guru-guru di sekolah yang bersangkutan mampu mengenali karakteristik peserta didik, kondisi sekolah/ madrasah dan lingkungannya.
- Sekolah/madrasah yang belum mampu mengembangkan silabus secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan sekolah/madrasah lain melalui forum MGMP untuk bersama-sama mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah-sekolah/madrasah-madrasah dalam lingkup MGMP setempat. Dapat pula mengadaptasi atau mengadopsi contoh model yang dikeluarkan oleh BSNP.
E. Komponen Silabus
Silabus
merupakan salah satu bentuk penjabaran kurikulum. Produk pengembangan kurikulum
ini memuat pokok-pokok pikiran yang memberikan rambu-rambu dalam menjawab
tiga pertanyaan mendasar dalam pembelajaran, yakni (1) kompetensi apa yang
hendak dikuasai peserta didik, (2) bagaimana memfasilitasi peserta didik untuk
menguasai kompetensi itu, dan (3) bagaimana mengetahui tingkat pencapaian
kompetensi oleh peserta didik. Dari sini jelas bahwa silabus memuat pokok-pokok
kompetensi dan materi, pokok-pokok strategi pembelajaran dan pokok-pokok
penilaian.
Pertanyaan
mengenai kompetensi yang hendaknya dikuasai peserta didik dapat terjawab dengan
menampilkan secara sistematis, mulai dari SK, KD dan indikator pencapaian
kompetensi serta hasil identifikasi materi pembelajaran yang digunakan. Pertanyaan
mengenai bagaimana memfasilitasi peserta didik agar mencapai kompetensi,
dijabarkan dengan mengungkapkan strategi, pendekatan dan metode yang akan
dikembangkan dalam kegiatan pembelajaran. Pertanyaan mengenai bagaimana
mengetahui ketercaiapan kompetensi dapat dijawab dengan menjabarkan teknik dan
instrumen penilaian. Di samping itu, perlu pila diidentifikasi
ketersediaan sumber belajar sebagai pendukung pencapaian kompetensi.
Berikut
disajikan ikhtisar tentang komponen pokok dari silabus yang lazim digunakan:
- Komponen yang berkaitan dengan kompetensi yang hendak dikuasai.
- Komponen yang berkaitan dengan cara menguasai kompetensi, memuat pokok pokok kegiatan dalam pembelajaran.
- Komponen yang berkaitan dengan cara mengetahui pencapaian kompetensi, mencakup : Teknik Penilaian, Instumen Penilaian.
- Komponen Pendukung, terdiri dari : Alokasi waktu, Sumber belajar.
F. Langkah-Langkah Pengembangan Silabus
1. Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Mengkaji SK dan
KD mata pelajaran sebagaimana tercantum pada SI, dengan memperhatikan
hal-hal berikut:
- Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi;
- Keterkaitan antara SK dan KD dalam mata pelajaran;
- Keterkaitan antar KD pada mata pelajaran;
- Keterkaitan antara SK dan KD antar mata pelajaran.
2. Mengidentifikasi Materi Pembelajaran
Mengidentifikasi
materi pembelajaran yang menunjang pencapaian KD dengan mempertimbangkan:
- Potensi peserta didik;
- Karakteristik mata pelajaran;
- Relevansi dengan karakteristik daerah;
- Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial dan spritual peserta didik;
- Kebermanfaatan bagi peserta didik;
- Struktur keilmuan;
- Aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
- Relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan
- Alokasi waktu.
3. Melakukan Pemetaan Kompetensi
- Mengidentifikasi SK, KD dan materi pembelajaran.
- Mengelompokkan SK, KD dan materi pembelajaran.
- Menyusun SK, KD sesuai dengan keterkaitan
4. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan
pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan
proses mental dan fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik
dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian KD.
Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan
pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman
belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
Hal-hal yang
harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah:
- Disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik (guru), agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
- Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai KD.
- Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
- Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar peserta didik, yaitu kegiatan peserta didik dan materi.
5. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Hal-hal yang
harus diperhatikan dalam mengembangkan indikator :
- Indikator merupakan penanda pencapaian KD yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
- Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
- Kata Kerja Operasional (KKO) indikator dimulai dari tingkatan berpikir mudah ke sukar, sederhana ke kompleks, dekat ke jauh, dan dari konkret ke abstrak (bukan sebaliknya).
- Kata kerja operasional pada KD benar-benar terwakili dan teruji akurasinya pada deskripsi yang ada di kata kerja operasional indikator.
6. Penentuan Jenis Penilaian
Penilaian
pencapaian KD peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian
dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun
lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa
tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
Penilaian
merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan
data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara
sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam
pengambilan keputusan.
7. Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan
alokasi waktu pada setiap KD didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi
waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah KD, keluasan,
kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan KD. Alokasi waktu yang
dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai KD
yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.
8. Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar
adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan
pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, nara sumber, serta
lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya. Penulisan buku sumber harus sesuai
kaidah yang berlaku dalam Bahasa Indonesia. Penentuan sumber belajar didasarkan
pada SK dan KD serta materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator
pencapaian kompetensi.
Untuk itu, disini Saya mencoba untuk berbagi beberapa senjata tersebut, diantaranya adalah Silabus untuk Pendidikan Agama Hindu. Bagi guru yang ingin mendownloadnya, silahkan saja klik di bawah ini :
No comments:
Post a Comment